Otak Pelaku Dari 6 Pemerkosa Gadis ABG di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Sementara itu, AKP Dedi Rahmad mengatakan setelah dilakukan penangkapan pelaku langsung di bawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. Saat diperiksa, Reza mengakui telah memperkosa, menjual dan korban.

“Pelaku langsung kita bawa ke kantor untuk diperiksa, setelah kita periksa dia pun mengakui perbuatannya itu,” kata Dedi.

Atas perbuatannya, Reza kini ditahan dan dikenakan pasal tentang persetubuhan anak di bawah umur atau undang-undang perlindungan anak.

Sebelumnya, seorang gadis ABG berusia 14 tahun di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) diperkosa 6 orang pria secara bergiliran. Setelah digilir, gadis malang tersebut kemudian disekap selama 15 hari di salah satu rumah.

Tidak hanya sampai disitu, remaja yang bernasib malang tersebut kemudian dijual kepada lelaki hidung belang. Peristiwa itu awalnya terjadi pada 1 Juni 2022 lalu di kawasan Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, sekitar pukul 19.00 WIB.