Pemuja Sabu Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres OKU Timur – Polda Sumsel

OKU Timur, SumselPedia.com – Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang tersangka yang bernama H (44), warga Desa Tanjung Kemala, Kabupaten OKU Timur yang menggunakan sabu.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono S.H.,S.I.K.,M.M, dìdampingi Kasat Resnarkoba Iptu Bondan Try Hoetomo ,S.T.K.,S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Iptu H.Edi Arianto, membenarkan, telah mengamankan tersangka warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, menggunakan Narkotika jenis sabu.

“Pada hari Senin tanggal 28 November 2022, sekira jam 16.00 WIB di sebuah rumah yang terletak di Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang tersangka pengguna Narkoba,” jelasnya. Rabu (30/11/2022).

Dìkatakan Iptu Edi, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa dì rumah tersebut sering dìjadikan tempat transaksi narkoba.