Baca Juga : Unggah Video Ajakan Dukung Petahana, ASN di OKU Timur Ini Bakal Dipanggil Bawaslu
Edwar juga menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mengawasi segala bentuk pelanggaran oleh ASN.
“Kami akan pastikan, setiap pelanggaran oleh ASN akan diproses dengan cepat,” tambahnya.
Selain itu, Edwar juga mengingatkan seluruh perangkat desa dan jajaran pemerintahan di kecamatan untuk waspada terhadap segala bentuk ajakan politik, baik secara terang-terangan maupun terselubung, yang bisa terjadi di ruang publik, tempat ibadah, atau pertemuan tertutup.
“Perangkat desa tidak boleh bermain di area politik praktis. Jika ada yang terlibat, segera laporkan,” tegasnya.
Perhatikan Alat Peraga Kampanye
Terkait Alat Peraga Kampanye (APK), Edwar menegaskan bahwa peraturan mengenai pemasangan dan penggunaannya sudah sangat jelas, dan dia tidak akan menoleransi adanya pelanggaran.