Pungli Program PTSL, Mantan Kades Bindu Terancam 20 Tahun Penjara

Kapolres OKU berikan keterangan saat jumpa pers di Mapolres OKU, Selasa (28/3/2023)

OKU, SumselPedia.com – Saherman (59), mantan Kepala Desa (Kades) Bindu, Kecamatan Peninjauan, Ogan Komering Ulu jadi tersangka kasus dugaan Pungli (Pungutan Liar).

Adapun dugaan pungli tersebut terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sertifikat rumah dan pekarangan serta pendaftaran sertifikat tanah perkebunan untuk masyarakat Desa Bindu Tahun Anggaran 2018.

Sebanyak 366 warga Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, OKU yang mengikuti program PTSL sertifikasi rumah atau pekarangan dan pendaftaran sertifikat tanah perkebunan tahun 2018 jadi korbannya.

“Benar. Nanti akan dìlaksanakan pelimpahan tahap dua (tersangka dan BB),” ujar Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono dìdampingi Waka Polres, Kompol Farida Aprillah, dalam press rilis, Selasa (28/3/2023).

Dìjelaskan Kapolres, kejadian itu terjadi pada bulan Februari hingga Desember 2018 ketika tersangka menjabat sebagai Kades Bindu.