OKU, SUMSEL  

Salah Tulis, Proses Rekapitulasi Suara di Baturaja Timur Kisruh

Suasana rekapitulasi penghitungan suara yang sempat ricuh di Kecamatan Baturaja Timur.

Kejadian ini menimbulkan perdebatan dan hasil diskusi yang belum ada titik kesimpulan yang belum pasti.

Saksi dari partai Golkar Hendra saat dìtemui awak media mengatakan, seharusnya petugas PPK dan KPU OKU tahu aturan, maka permasalahan ini dapat dìselesaikan.

“Permasalahan ini jelas merugikan Caleg nomor 1 dari partai Golkar, dari TPS 03 kelurahan Baturaja Lama seharusnya memperoleh 7 suara bukan 6 suara,” ucapnya kesal.

Dalam hal ini, lanjutnya, PPK dan KPU OKU tidak menegakkan aturan PKPU sebagai dasar atau landasan untuk mereka membuat keputusan, jelas sekali ketidakmampuan dan minimnya kualitas yang dìmiliki terkait dengan pemahaman akan peraturan Pemilu tahun 2024.

“Kalau berjam – jam saja berdebat dan berdiskusi tidak juga ada keputusan, jelas dalam hal ini khususnya Caleg nomor 1 dari Partai Golkar dìrugikan karena belum mendapatkan keputusan yang jelas dari PPK dan KPU,” ungkap Hendra.