Karena, tambahnya sudah jelas petugas KPPS dari TPS 03 dìhadirkan dan mengatakan hasilnya 7 suara, kenapa tidak dìputuskan saja dan tidak perlu rekapitulasi harus diskorsing sampai dìlanjutkan esok hari.
“Penjelasan atau keterangan dari petugas KPPS sudah sangat jelas, jika mereka mengakui bahwa terjadi kesalahan perbedaan dengan hasil perhitungan di Tipe C Plano sesuai dengan surat suara yang dìcoblos,” ucapnya.
Sementara itu, petugas KPPS TPS 03 Kelurahan Baturaja Lama saat dìmintai penjelasannya menyampaikan memang jumlah suara yang dìperoleh dari Caleg nomor 1 Partai Golkar adalah sebanyak 7 suara bukan 6 suara.
“Saya kecapekan dan lelah, jadi salah dalam menulis jumlahnya,” ujar petugas KPPS TPS 03. (*)