Sang Penakluk Janda di OKU Timur Berakhir Dipenjara

“Berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa benar pelaku mengakui telah meminjam uang sejumlah Rp. 5 juta kepada Kusmiati dan berjanji akan mengembalikannya tiga hari setelah uang tersebut diterima, namun hingga saat ini pelaku memang belum pernah mengembalikan uang tersebut kepada kusmiati,” tukasnya. (riva)

Editor: Agusman