SUMSEL  

Terima Remisi Kemerdekaan RI, 263 Napi di Sumsel Hirup Udara Bebas

Foto: Dok. Pemprov Sumsel

Palembang, SumselPedia.com – Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan pihaknya telah menggelar pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini diadakan di LPKA Kelas I Palembang dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Dalam sambutan yang dibacakan Herman, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah nikmat dan anugerah yang wajib disyukuri bersama, tak terkecuali para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Oleh karena itu, WBP menerima apresiasi berupa pengurangan masa pidana (remisi) dari pemerintah.

“Remisi merupakan wujud apresiasi pemerintah bagi narapidana dan anak yang telah menunjukan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi di dalam mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan,” kata Herman Deru dalam keterangan tertulis, Rabu (17/8/2022).

Ia lanjut mengatakan program pembinaan ini bertujuan untuk untuk menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial para WBP agar dapat berintegrasi secara sehat saat kembali ke masyarakat nanti.

“Jadikan momen ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh,” pesannya.

Ia berharap dalam mengikuti seluruh tahapan pembinaan, para WBP terus menunjukkan sikap dan perilaku yang baik. Sementara itu, ia mengucapkan selamat menjadi kebersamaan di lingkungan masyarakat bagi narapidana yang langsung bebas.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, berkontribusi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, dan warga masyarakat,” harapnya.