Terlilit Utang karena Judi Slot, Oknum Polisi Nekat Curi Mesin ATM di Lubuklinggau

Bripda M Kurniadi, oknum polisi Polres Empat Lawang ditangkap kasus pencurian mesin ATM di Lubuklinggau. (Dok. Istimewa)

Lubuklinggau, SumselPedia.com – Seorang oknum bintara polisi yang bertugas di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Bribda M Kurniadi (26) nekat mencuri mesin ATM di Lubuklinggau. Dia mengaku nekat mencuri karena terlilit utang akibat kecanduan bermain judi slot.

“Dari pengakuannya, dia nekat melakukannya (mencuri mesin ATM) karena terlilit utang untuk judi online slot,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Selasa (16/8/2022).

Selain itu, lanjutnya, pelaku mengaku bahwa aksinya mencuri ATM di Lubuklinggau itu, merupakan aksi keduanya. Dimana, sambungnya, aksi serupa pernah dilakukan di kawasan Empat Lawang, namun gagal.

“Iya, informasinya dari keterangan pelaku seperti itu. Saat itu (di Empat Lawang) pernah gagal,” katanya.