Terlilit Utang karena Judi Slot, Oknum Polisi Nekat Curi Mesin ATM di Lubuklinggau

“Setelah mesin ATM berhasil ditarik, saat mau diangkat ke bak (ke dalam) mobil, karena beban mesin ATM tersebut tidak bisa diangkat dan masyarakat sudah mengetahui sehingga pelaku melarikan diri,” katanya.

Dari laporan masyarakat itu juga laporan resmi dari pihak BRI selaku korban, pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya pada Minggu (14/8/2022) pukul 16.30 WIB di kawasan Tebing Tinggi, Empat Lawang.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Bank BRI Rugi Rp 500 Juta

Diketahui, seorang oknum polisi di Empat Lawang, Sumatera Selatan, Bripda MK (26), ditangkap kasus pencurian mesin ATM. Dia ditangkap usai menggasak mesin ATM Bank BRI di kawasan Lubuklinggau.

“Iya, pelakunya merupakan oknum anggota Polri. Bertugas di Empat Lawang,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Selasa (16/8/2022).

Peristiwa itu terjadi di sebuah gerai ATM di depan Kantor Pengadilan Agama, Jalan Yos Sudarso, Lubuklinggau Timur 1, Lubuklinggau, pada Minggu (14/8/2022) pukul 05.00 WIB.