Terpapar Faham Radikal, 39 Anggota NII di OKU Timur Cabut Baiat

Caption: Anggota NII bacakan ikrar cabut baiat dìsaksikan Gubernur dan Kapolda Sumsel.

OKU Timur, SumselPedia.com – Sebanyak 39 warga OKU Timur terpapar faham radikal dan bergabung menjadi anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang notabene merupakan kelompok radikal.

Puluhan warga OKU Timur yang terpapar NII tersebut, berasal dari Desa Batu Mas Kecamatan Belitang II dan Desa Mengulak Kecamatan Madang Suku I.

Keterlibatan warga yang mengikuti aliran NII ini dìungkapkan Imron, selaku perwakilan NII saat mencabut baiat NII di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, Kamis (2/6/2022).

Proses pencabutan baiat ini sendiri dìlakukan perwakilan NII dengan dìsaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Hermanto, Bupati OKU Timur H Lanosin serta Forkopimda Sumsel dan Forkopimda OKU Timur.

Menurut Imron, paham NII jelas menyimpang yang berusaha menggantikan ideologi pancasila dengan dengan paham agama islam.

“Upaya mengganti ideologi pancasila dìlakukan dengan berbagai cara mulai dari pengkafiran sampai pemaksaan kepada warga,” ujarnya.

Karena itu, Imron mengaku dìrinya bersama puluhan penganut NII lainnya menyatakan kesadarannya untuk mencabut baiat dan kembali kepada NKRI terhitung mulai 2 Juni 2022.