Viral Pria Gresik Menikah Dengan Kambing, Fatwa MUI: Menistakan Agama Islam dan Murtad

Dari kasus ini, imbuh Kyai Mansoer masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan main hakim atau aksinya sendiri, tapi percayakan kepada pihak yang berwajib untuk melakukan proses penegakan hukum secara profesional dan proporsional sesuai aturan hukum pada pelaku penistaan agama Islam.

Semua yang terlibat dalam perkawinan manusia dengan kambing betina di desa jogodalu kecamatan benjeng mengaku khilaf dan menyesali perbuatan yang diluar akal sehat. “Mereka menangis,” mengaku menyesal dan meminta maaf.

(ew/ek)