Viral..! Terkait Kasus Pengeroyokan Ini tanggapan Kasih Intel Kajari Way Kanan

Ia menegaskan tidak ada penundaan atau pengabaian dalam penanganan kasus tersebut, seperti yang disampaikan dalam video viral.

Selain itu, Rahmat menjelaskan bahwa Mujiyono, korban pengeroyokan, juga sedang dalam proses hukum atas dugaan penganiayaan.

“Ada laporan balik dari pihak mantan kepala kampung dan keluarganya. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Blambangan Umpu, sementara kasus pengeroyokan ditangani Polres Way Kanan. Kedua proses hukum ini masih berjalan,” tambahnya.

Rahmat Effendi juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi, terutama dari media sosial. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang dapat dipercaya,” tegasnya. (*)