5.085 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan, Berikut Rinciannya

Pemusnahan surat suara rusak dìmusnahkan KPU OKU Timur

Penulis : Riva Rizwan

OKU Timur, SP – Sebanyak 5.085 surat suara yang rusak dan kelebihan dìmusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur, Selasa (13/2/2024).

Bertempat di Gudang Logistik KPU OKU Timur, pemusnahan yang dìlakukan dengan cara dìbakar itu dìsaksikan oleh Bupati OKU Timur, Kapolres OKU Timur, Dandim serta Bawaslu Kabupaten OKU Timur.

Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmansyah S.Pdi M.Pd mengatakan, pemusnahan ini merupakan rangkaian akhir terkait pengurusan logistik.

“Sekarang ini proses terakhir terkait logistik, dìmana di gudang logistik sudah kosong. Sekarang kita musnahkan yang rusak. Ini dìlakukan berdasarkan Undang-undang, yang mana yang rusak harus dìmusnahkan H-1 sebelum pencoblosan,” jelasnya.

Lanjutnya, saat ini semua logistik sudah mulai bergerak ke tingkat KPPS. Dari 20 Kecamatan yang ada di OKU Timur sudah 18 Kecamatan yang mencapai ke PPS.