“Pelaksanaan pengawasan dan penindakan sudah melibatkan jajaran Polres, Dishub, Satpol PP, dan TNI di seluruh kabupaten dan kota; tinggal pelaksanaannya atas sinergisme yang ada ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan dengan komitmen kerja sama setiap instansi pemerintah di daerah tersebut, maka keempat aplikasi pengawasan hukum itu bisa berfungsi maksimal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan.
Polda Sumsel akan menghubungkan perangkat electronic traffic law enforcement (ETLE) dan kamera pengawas yang tersebar di setiap kabupaten dan kota dengan setiap aplikasi yang mereka kembangkan guna menunjang kinerja pengawasan.
“Kami berharap melalui aplikasi ini memberikan kemudahan, kesederhanaan, dan kecepatan proses pengawasan dan pengamanan. Sehingga, permasalahan yang ada itu tidak terus berkepanjangan seolah tidak pernah selesai,” ujarnya.