Dua Oknum Komisioner Bawaslu OKU Digiring Ke Kantor Polisi

Penulis : Ardie Zubir

OKU, SP –  Dua oknum Komisioner Bawaslu OKU dìgiring puluhan massa salah satu Caleg ke Mapolres OKU. Keduanya yaitu AK dan Fe, dìduga menerima suap hingga milyaran rupiah dengan iming-iming memperoleh kursi di DPRD OKU.

Peristiwa yang menghebohkan masyarakat OKU tersebut terjadi pada Senin (4/3/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Hotel BIL Baturaja.

Dari informasi yang dìhimpun, kedua oknum komisioner Bawaslu OKU, Fe dan AK melakukan pertemuan di rumah Caleg PAN, yaitu Mi.

Pertemuan antara oknum komisioner Bawaslu OKU ini dengan Mi terkait membicarakan soal janji Fe dan AK yang dapat memenangkan Mi, Caleg PAN Nomor Urut 3 dengan suara 4.000 pemilih dengan imbalan uang suap sebesar 1,3 miliar rupiah.

Ternyata apa yang dìjanjikan kedua oknum komisioner Bawaslu OKU tersebut tidaklah terjadi dan malah Mi tidak lolos untuk duduk menjadi wakil rakyat di Gedung DPRD OKU.