Memalukan, Oknum Polisi di Muratara Ditangkap Karena Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Foto: Ilustrasi

Muratara, SumselPedia.com – Kapol Subsektor Muara Kulam, Ulu Rawas di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel Aiptu HS (52) ditangkap tim Sat Narkoba Polres Kabupaten Muratara karena diduga menjadi pengedar narkoba. Aiptu HS ditangkap saat membeli ekstasi di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit.

Polisi yang tinggal di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan menindaklanjuti informasi masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Aiptu HS sering melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi.

Dari tangan HS didapati barang bukti narkoba jenis pil ektasi sebanyak 28 butir. “Status beliau tersangka sebagai pembeli,” kata Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya, Kamis (11/8/2022).

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa saat dikonfirmasi benarkan informasi tersebut dan berjanji akan merilisnya nanti. “Polres Muratara sangat tegas bila ada oknum anggota yang menyalahgunakan narkoba. Narkoba ini musuh dunia, musuh negara kita, mari sama-sama kita perangi narkoba,” katanya.